Sabtu, 14 April 2012

Kartu kredit dan Kartu atm

Kartu ATM (Automatic Teller Machine)

Kartu ATM kadang diplesetkan menjadi kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan dipelopori oleh Bank Mandiri. Mungkin disebut kartu anjungan tunai mandiri karena bisa disingkat menjadi ATM. Mungkin untuk memudahkan kita mengingatnya atau karena memang fungsinya yang bisa menarik tunai oleh diri kita sendiri. Atau mungkin juga ide bank Mandiri guna mempromosikan merek mereka sendiri karena masih ada kata-kata "mandiri"nya. Sebab setahu saya penggunaan kata Anjungan Tunai Mandiri itu dulu tidak pernah ada dan tidak lazim. Semua orang tahu bahwa ATM adalah Automatic Teller Machine. Tapi sejak hadirnya bank Mandiri yang merupakan merger dari beberapa bank milik pemerintah, kata anjungan tunai mandiri baru diproklamirkan. Sedangkan anjungan itu berarti semacam lokasi, tempat atau sarana. 

Dari pengertian asli ATM yakni Automatic Teller Machine bisa disimpulkan bahwa mesin ATM adalah sebuah mesin yang secara otomatis bekerja menggantikan peran dari teller yang sering kita jumpai di bank, baik untuk urusan setor tunai, tarik tunai, membayar ini itu, dsb. Jadi dengan hadirnya mesin ATM maka kita tidak perlu lagi harus bertemu teller setiap kali membutuhkan jasa perbankan. Dan fungsi pertama mesin ATM diciptakan memang untuk menarik uang tunai. Tentu ribet jika dunia perbankan tidak menemukan produk kartu ATM dan mesin ATM ini. Tiap kali harus ke bank, antri, dsb.. Tak ada bedanya kemacetan jalan raya yang membuang biaya, waktu dan sumber daya mineral (bahan bakar).

Kartu ATM adalah kartu plastik yang paling banyak diterbitkan di seluruh dunia. Kartu ATM juga merupakan kartu yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat. Mengapa demikian? Karena hampir semua bank mulai dari bank asing, bank pemerintah, bank swasta nasional sampai bank pembangunan daerah (BPD) pun menerbitkan kartu seperti ini. Memiliki kartu ini pun sangatlah mudah. Yang perlu dilakukan hanyalah menabung di sebuah bank dan mengajukan kepemilikan kartu. 

Kartu ATM bukanlah kartu wajib yang harus dimiliki seorang nasabah pada saat mereka membuka tabungan. Kita bisa saja menolak untuk memilikinya tergantung kepada keperluan kita masing-masing. Tetapi karena kegunaannya yang multifungsi, sudah dipastikan semua nasabah pasti membutuhkan kartu ATM ini. Menabung tanpa memiliki kartu ATM sama saja tindakan bodoh. Justu dengan adanya produk kartu ATM membuat orang lebih tertarik menabung. Kartu ATM menjadi salah satu daya tarik untuk menabung di bank. Boleh dikatakan bank yang tidak memiliki produk kartu ATM-nya pasti tidak akan laris di pasaran. Tidak akan ada orang yang bakal mau menabung di bank tersebut. Misalnya pas lagi membutuhkan uang tunai, e..tidak bisa mengambil uang karena kantor bank sudah tutup atau berada di tempat yang terlalu jauh. Untuk itulah kartu ATM ini diterbitkan agar memudahkan nasabah untuk mengambil tunai kapan saja di mesin ATM mana saja.



KARTU KREDIT

Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang simpel, efisien, dan memberikan nilai lebih bagi pemegang kartu. Merupakan jenis penyelesaian transaksi ritel yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut sebagai alat pembayaran yang dapat digunakan dalam membayar suatu transaksi. Yaitu pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kewajiban ekonomi, termasuk transaksi pembayaran atau untuk melakukan penarikan tunai dengan kewajiban melakukan

pelunasan/pembayaran pada waktu yang disepakati baik secara sekaligus (chargecard) atau secara angsuran. Dengan kata lain, kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank yang dapat digunakan oleh penggunanya untuk membeli segala keperluan dan barang-barang serta pelayanan tertentu secara hutang.

Dalam dunia usaha, kartu kredit merupakan sebuah bentuk pinjaman yang berasal dari kepercayaan dari terpinjam (dalam hal ini lembaga bank atau lembaga keuangan lainnya) terhadap peminjam karena mempunyai sikap amanah serta jujur. Oleh sebab itu, ia memberikan dana dalam bentuk pinjaman untuk dibayar secara tertunda. Dengan kartu kredit, transaksi Anda akan ditalangi terlebih dahulu oleh bank penerbit kartu. Setiap bulannya Anda harus membayar tagihan dari berapa jumlah pemakaian berupa transaksi yang Anda lakukan terhadap kartu kredit tersebut.

Beberapa istilah yang sering dipergunakan dalam kartu kredit, yaitu:
1. Limit Kartu Kredit
Kartu kredit memiliki jumlah maksimum transaksi yang bisa dipakai, dan besarnya tergantung dari jenis kartu kredit yang kita miliki (silver, gold, atau platinum). Batas maksimum kredit inilah yang biasa disebut sebagai “limit kartu kredit”. Kartu silver biasanya limit terkecil yang diberikan adalah 3 juta, gold mulai 8 juta (beberapa bank ada yang memberlakukan gold dengan limit 6 juta), sedangkan platinum mulai 30 juta.

2. Kredit Limit Gabungan
Apabila Anda memiliki kartu kredit dengan kartu tambahan, maka dua kartu tersebut kredit limitnya adalah gabungan. Misalnya kartu Anda limitnya adalah 5 juta kemudian Anda memiliki kartu tambahan atas nama istri Anda, maka dua kartu ini limitnya total adalah 5 juta. Limit inilah yang disebut sebagai limit gabungan.

3. Tanggal Cetak Billing
Ada yang menyebut sebagai “tanggal rekening”, sebagai tanggal ketika semua transaksi yang telah Anda lakukan dalam satu bulan ke belakang dibukukan. Misalnya tanggal cetak billing Anda tanggal 10 setiap bulannya, maka misalnya sekarang tanggal 10 Mei, semua transaksi yang Anda lakukan per tanggal 11 April sampai 10 Mei akan dibukukan di billing tagihan kartu kredit Anda.

4. Tanggal jatuh Tempo
Merupakan batas akhir Anda untuk membayar tagihan kartu kredit. Tanggal jatuh tempo biasanya berkisar 14 sampai 20 hari dari tanggal cetak billing (tergantung bank bersangkutan). Misalkan tanggal cetak billing kartu kredit Anda tanggal 10 setiap bulannya, maka tanggal jatuh tempo kartu kredit Anda berkisar tanggal 24 setiap bulannya. Tanggal transaksi adalah di mana Anda melakukan transaksi pembelian/tarik tunai dengan pembayaran menggunakan kartu kredit.

5. Tanggal Posting/Pembukuan
Merupakan tanggal dibebankannya semua transaksi yang Anda lakukan ke tagihan kartu kredit Anda.

6. Pembayaran Minimum
Merupakan jumlah tagihan minimum yang wajib Anda bayar sebelum tanggal jatuh tempo. Bank Indonesia mensyaratkan bahwa pembayaran minimum kartu kredit adalah sebesar 10 persen dari total tagihan. Artinya bila Anda memiliki tagihan sebesar 10.000.000, maka kewajiban Anda membayar adalah 10 persen x 10.000.000, yaitu 1.000.000.

7. Tagihan Baru
Merupakan jumlah total semua tagihan sesuai dengan transaksi baru yang telah Anda lakukan.

8. Saldo Lama
Merupakan total jumlah tagihan Anda pada bulan sebelumnya.

9. Saldo Baru
Merupakan jumlah yang harus Anda bayar. Saldo baru diperoleh dari jumlah saldo lama dikurangi dengan total pembayaran yang telah Anda lakukan dan ditambahkan dengan total tagihan baru.

10. Interest/Bunga
Merupakan jumlah bunga yang dihitung dari total tagihan apabila Anda tidak membayar penuh. Jika tagihan Anda 1 juta dan pada tanggal jatuh tempo membayar 1 juta, Anda tidak akan dikenakan bunga. Tapi, jika Anda hanya membayar minimum atau kurang dari 1 juta, billing Anda bulan depan akan dikenakan bunga.

11. Biaya Administrasi
Beberapa biaya administrasi yang harus Anda bayar, antara lain biaya materai, biaya late charge (timbul akibat tidak membayar tepat waktu), biaya overlimit (biaya yang dikenakan karena transaksi kita melampaui batas kredit kartu kredit).

12. Batas Pengambilan Uang Tunai
Merupakan jumlah maksimum pengambilan uang tunai dengan menggunakan kartu kredit di mesin ATM. Anda dapat mengambil uang tunai melalui ATM dengan menggunakan kartu kredit Anda, tetapi biasanya bank memberi batasan sekitar 70-80 persen dari total limit kartu kredit Anda. Bila limit kartu Anda adalah 5 juta, maka uang tunai maksimum yang dapat Anda ambil adalah 80 persen x 5 juta, yaitu 4 juta.

13.Personal Loan
Merupakan pinjaman dana diperuntukkan kepada perorangan yang digunakan untuk keperluan apa saja dan tanpa jaminan. Perhitungan bunga pinjaman dengan sistem bunga flat dan berjangka hingga 36 buIan, produk tersebut di bawah pengelolaan consumer finance.

ELECTRONIC BANKING (E-BANKING)

E-BANKING DI INDONESIA
I. Sejarah E-Banking
Tahun 2000, implementasi e-Banking dan mobile banking mulai di lakukan oleh beberapa Bank di Indonesia. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya.
E-Banking yang ada di Indonesia antara lain :
II. Isi
Berbicara tentang e-banking, tak akan lepas dari membicarakan internet banking. Setelah ATM dan phone banking, dunia perbankan kini dilengkapi juga dengan internet banking. Teknologi ini merupakan jawaban atas tantangan masyarakat dunia modem yang menginginkan gaya hidup yang semakin mudah, cepat, andal, nyaman, dan mural),
Layanan internet banking memungkinkan nasabah untuk melakukan hampir semuajenis transaksi perbankan melalui internet, khususnya melalui situs web. Lewat sarana ini, setiap orang dapat melakukan pengecekan rekening, transfer dana, pembelian voucher telefon seluler, hingga pembayaran tagihan rekening listrik, telefon, dan air.Internet banking telah ada di dunia sejak tahun 1994. Stanford Federal Credit Union merupakan lembaga keuangan pertama di dunia yang menggunakan internet banking melalui situsnya yang dirilis pada Oktober 1994. Saat ini, hampir sebagian bank besar di Indonesia telah menyediakan layanan internet banking.
Seiring perkembangan internet, internet banking mulai menjadi primadona di kalangan nasabah bank setelah ATM dan phone banking. Kemudahan bertransaksi dengan fitur yang lengkap tanpa harus keluar dari rumah, merupakan kelebihan internet banking yang tidak dapat ditandingi oleh teknologi e-banking lainnya.
Ancaman keamanan
Meskipun menawarkan kemudahan,tetap saja ada ancaman keamanan yang mengintai. Biasanya, ancaman ini ditujukan kepada pihak pengguna yang notabene lemah dari sisi kesadaran berteknologi. Beberapa ancaman yang sering muncul, antara lain Typo-site atau website forging merupakan teknik membuat situs yang memiliki domain San tampilan yang mirip dengan situs aslinya. Tujuannya, mendapatkan username dan password pengguna. Misalnya saja, situs dengan nama netbank.com. Kembaran situs ini biasanya memiliki nama-nama yang mirip, seperti net-bank.com, netbank.com, atau netibank.com.
Key-logger adalah virus atau trojan yang tersembunyi dan bertugas merekam setiap input ketikan tombol user keyboard. Aplikasi ini tertanam di komputer tanpa diketahui pengguna dan bertugas mendapatkan username dan password akses pengguna ke suatu situs.Man in the middle attack, aktivitas seorang cracker (sebutan untuk hacker jahat) yang menyadap informasi dari pengguna. Informasi yang disadap bisa berupa password, username, dan pesan elektronik. Kejadian ini biasanya menimpa pengguna yang menggunakan komputer di lingkungan umum seperti warnet dan free hotspot.
Mengutamakan keamanan
Di dunia ini memang tidak ada yang seratus persen aman. Meskipun begitu, pihak bank selalu mengusahakan yang terbaik dalam hal keamanan situs dan transaksi online nasabahnya. Beberapa teknik pengamanan yang biasanya digunakan oleh bank antara lain Penerapan teknologi secure socket layer (SSL) 128 bit dan secure HTTP (HTTPS), yang berfungsi mengen-skripsi informasi yang dikirimkan pengguna. Sehingga, ketika terjadi man in the middle attack, informasi tetap aman dan tidak bisa dibaca oleh penyadap.
Melengkapi nasabah dengan alamat pengamanan tambahan berupa token PIN. Alat ini berfungsi menghasilkan PIN yang selalu berganti ketika nasabah melakukan transaksi.Memasang sertifikat di situsnya sebagai proteksi tambahan. Sehingga, nasabah bisa membedakan antara situs asli dan situs gadungan dengan melihat peringatan di browser.Penggunaan firewall dan antivirus untuk mencegah akses ilegal di jaringan perbankan.
Kesadaran berteknologi
Meskipun pihak bank selaku penyedia layanan internet banking telah meningkatkan pengamanan layanannya, tetap saja sasaran yang paling empuk adalah pengguna layanan. Titik kelemahannya ada pada minimnya kesadaran berteknologi pengguna. Misalnya, pengguna berbagi kode PIN, selalu mengklik “Yes” ketika muncul notifikasi di komputer, dan lupa logout.
Berikut beberapa tips agar aman bertransaksi menggunakan internet-banking.
Selalu periksa kembali alamat situs layanan internet banking yang di ketikan di address bar. Pastikan bahwa alamat situs telah lengkap, tidak kurang, dan tidak lebih.Bila muncul peringatan sertifikasi situs saat mengakses internet banking, sebaiknya batalkan akses dan periksa ulang alamat situs. Biasanya, situs internet banking telah disertifikasi secara internasional sehingga tidak akan muncul peringatan sertifikasi.
Disarankan untuk tidak mengakses situs internet banking di tempat-tempat publik dan kurang terpercaya, seperti di komputer warnet, komputer kantor, komputer teman, dan/ree hotspot. Lebih diutamakan menggunakan komputer pribadi.Tetap rahasiakan informasi apa pun dan kepada siapa pun terkait dengan akses internet banking yang dimiliki, termasuk username, password, dan PIN. UbahJah password dan PIN secara berkala.
Jika menemui keganjilan apa pun, hentikan kegiatan dan jangan lagi memasukkan password atau informasi sensitif lainnya. Tanyakan kepada orang yang dipercaya atau costumer support bank bersangkutan.Meskipun tidak menjamin 100 persen aman, pasanglah antivirus dan firewall untuk menghindari key-logger.Hindari mengakses situs porno dan situs penyedia aplikasi game gratisan. Biasanya, virus dan trojan key-logger menumpang dalam situs ini.Untuk keamanan maksimal dan terhindar dari man in the middle attack serta virus dan trojan, gunakan komputer dengan sistem operasi yang aman dan bebas dari virus dan trojan, seperti Linux dan Macintosh.Selalu klik logout setelah selesai menggunakan internet banking.
III. Jenis-jenis Teknologi E-Banking
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking.
Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) Perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat ”back end”, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
Selain itu, beberapa jenis E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening bias any berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smart card). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-bankinf semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya semakin terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip”- yang bisa mengkaitkan dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
Automated teller machine (ATM). Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic bill presentment and payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic check conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
Electronic fund transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..
Payroll card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized debit (or automatic bill payment). Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid card. Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart card. Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-value card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di  sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
IV. Kilas Balik Perbankan di Indonesia
Salah satu sektor yang paling dramatis terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah perbankan. Sebelumnya mari kita lihat kilas balik dan perkembangan terkini mengenai perbankan Indonesia. Setelah lebih dari seperempat abad terhitung dari deregulasi pada tahun 1983, perbankan Indonesia telah mengalami berbagai gonjang-ganjing yang sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Titik nadir perbankan sendiri terjadi menjelang krisis multidimensi yang terjadi pada tahun 1997 yang dikenal sebagai krisis moneter. Beberapa tonggak penting perjalanan dalam kurun waktu tersebut adalah sebagai berikut.
Kilas Balik Perbankan Indonesia
1. Paket 1 Juni 1983 merupakan salah satu tonggak penting yang mengubah arah perbankan nasional yang tadinya belum mengikuti mekanisme pasar, atau dengan kata lain, mulai diterapkannya equal treatment antara bank pemerintah dengan bank swasta.
2. Kebijakan Oktober 1988 menjadi faktor utama terjadinya booming pendirian bank dengan memberikan kemudahan bagi para investor. Dalam kurun waktu 3 tahun sesudahnya, tercatat jumlah bank meningkat dari 111 bank pada tahun 1988 menjadi 182 bank pada pertengahan 1991. Pertumbuhan bank beserta kegiatan penyaluran dana bank yang luar biasa tersebut akhirnya berujung pada tindakan kebijakan uang ketat (Tight Money Policy) yang diambil oleh Bank Indonesia pada Tahun 1990.
3. Pakfeb 1991, yang bertujuan untuk mengembangkan dunia perbankan menjadi lembaga keuangan yang sehat, kuat, dan tangguh serta lebih dipercaya baik dalam tingkat nasional maupun global. Sistem penilaian kesehatan bank dengan CAMEL mulai diterapkan oleh Bank Indonesia, termasuk penetapan nilai CAR sebesar 8 persen yang harus dipenuhi mulai tahun 1993.
4. Bom waktu perbankan akhirnya meledak, dan tidak tanggung-tanggung dampak letusannya terhadap perekonomian Indonesia. Pada November 1997 sejumlah bank mulai rontok yang diawali dengan ditutupnya 16 bank yang akhirnya menyeret Indonesia ke krisis moneter yang tak terlupakan dalam sejarah perekonomian Indonesia.
5. Pada tahun 1998 dibentuk BPPN sebagai lembaga yang berusaha untuk menyelamatkan wajah perbankan Indonesia. BPPN lahir sebagai salah satu butir dalam serangkaian Letter of Intent (LOI) antara Pemerintah Indonesia dengan IMF, dengan LOI pertamanya ditandatangani pada 1 November 1997. Pembentukan BPPN ini dianggap sebagai awal proses rehabilitasi terhadap industri perbankan. Pada tahun 1998, dari 55 bank yang dirawat oleh BPPN ternyata 10 bank tidak tertolong (dilikuidasi), 4 bank harus masuk unit gawat darurat (direkapitalisasi), dan sisanya masih terus dirawat intensif. Pada maret 1999 38 bank kembali tak tertolong, 9 bank direkapitalisasi, dan 7 bank diambil alih.
6. Perbankan Indonesia sudah memasuki tahap konsolidasi yang ditandai dengan diluncurkannya Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Bank Indonesia telah meluncurkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada bulan Januari 2004, sebagai awal dari tahap konsolidasi perbankan Indonesia. Ke dapannya, bank-bank Indonesia digolongkan kedalam 4 kelompok bank yaitu bank Internasional, bank nasional, bank fokus, dan bank dengan cakupan usaha terbatas. Pengelompokkan bank tersebut didasarkan pada kemampuan modalnya.
7. Terakhir adalah paket Oktober 2006 (Pakto) yang dikeluarkan oleh BI. Salah satu maksudnya adalah untuk mendorong perbankan nasional dalam meningkatkan penyaluran kredit tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Pakto ini mencakup 13 Peraturan Bank Indonesia, dua diantaranya adalah mengenai pelarangan kepemilikan tunggal dan pelaksanaan Good Corporate Governance.
Kilas balik yang penuh gejolak tersebut tidak menghalangi peranan perbankan sebagai sub sektor ekonomi yang paling sentral peranannya dalam memobilisasi dana masyarakat. Mengacu ke laporan Bank Indonesia, sampai dengan bulan Juli 2007, jumlah bank yang beroperasi di Indonesia tercatat sebanyak 130 bank umum dan 1816 BPR. Total aset perbankan nasional adalah Rp 1.801.094,- Milyar, belum termasuk asset BPR sebesar Rp 25.140,- Milyar. Total simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh bank umum adalah adalah sebesar Rp 1.562.070,- Milyar dan oleh BPR sebanyak Rp 20.537,- Milyar. Memang sebuah angka yang luar biasa dan terus meningkat dari tahun ke tahun.Angka-angka tersebut menunjukkan beberapa hal yang menarik. Pertama, masyarakat Indonesia masih menaruh kepercayaan terhadap perbankan sebagai alternatif investasi dan sebagai institusi penyimpanan dana. Fungsi agent of trust ini tentunya membawa konsekuensi terhadap pentingnya masalah intergritas institusi dan individu di bidang perbankan.
Kedua, angka tersebut menunjukkan dominasi atau ketergantungan terhadap bank sebagai lembaga penyimpan sekaligus lembaga pembiayaan dalam perekekonomian Indonesia. Total aset perbankan yang lebih dari 1800 triliun tersebut adalah dua kali lipat dari PDB Indonesia, yang sampai triwulan I 2007 tercatat sebesar 915,9 triliun. Angka tersebut juga terlihat luar biasa dibandingkan dengan total aset perusahaan asuransi jiwa- yang tercatat hanya sebesar Rp 82 triliun pada kuartal II 2007. Ketergantungan tersebut tentunya- di sisi lain, memang mengandung resiko tinggi jika tidak dikelola dengan baik oleh pelaku-pelaku di industri perbankan.
Ketiga, jumlah aset dan dana masyarakat yang luar biasa tersebut tentunya memerlukan kapasitas atau produktifitas yang tinggi, baik secara institusi maupun Sumber Daya Manusia di bidang perbankan. Sebagai ilustrasi, dengan jumlah kantor bank umum sebanyak 9492 maka setiap kantor harus mengelola dana masyarakat sekitar Rp 165 Milyar per kantor. Jika dana masyarakat dibagi dengan jumlah karyawan bank yang berjumlah sekitar 100.000 orang maka setiap karyawan bank mengelola dana masyarakat sekitar Rp 15 Milyar per orang. Kapasitas intitusi dan individu yang bergerak di industri perbankan tersebut tentunya memerlukan fasilitas atau alat bantu dalam pengolahaan dana dan berbagai layanan jasa keuangan terkait lainnya. Disinilah fungsi dari teknologi informasi dan komunikasi di industri perbankan.
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking. Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat back end, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
Saat ini sebagian besar layanan E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening biasanya berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smartcard). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-banking semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip”- yang memungkinkan transaksi terkait dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
Jenis-Jenis Teknologi E-Banking
Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.